Presiden RI dalam pidatonya di sidang konvensi perubahan iklim (UNFCCC) mengatakan bahwa 60% masyarakat Indonesia hidup di wilayah pesisir dan memiliki kerentanan dari dampak perubahan iklim. Untuk mengatasinya, Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi sebesar 29% dibawah business as usual pada tahun 2030, atau 41% dengan bantuan internasional. Di dalam pidatonya, Presiden Jokowi juga menyatakan penurunan emisi dilakukan dengan mengambil berbagai langkah termasuk dengan cara melakukan perlindungan keanekaragaman hayati laut.
KEMBALI KE ARTIKEL