Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD

2 Desember 2011   05:50 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:56 61 0
“Kulihat ibu pertiwi sedang bersusah hati, air matamu berlinang,  mas intanmu terkenang hutan gunung sawah lautan simpanan kekayaan kini ibu sedang susah merintih dan berdoa”, lagu yg mengisyaratkan suatu nilai yang seharusnya  dijaga, andai saya seorang anggota DPD RI , yg dapat melihat dengan mata hati saya bahwa ada suatu daerah, yg butuh pertolongan kita meski  secara yuridis kini kasusnya telah ditutup, buyat inilah kasus yang terjadi pada 6 november 1986, di awali kontrak karya untuk konsensi pertambangan emas seluas 402.748 ha selama 30 tahun, di Ratatotok,Minahasa Selatan Sulawesi Selatan,sedih rasanya melihat penderitaan saudara saudara kita di sana, dimulai dari tahun 1988 hingga 1994 bersama aparat keamanan PT Newmont, mengambil alih tanah rakyat secara paksa dan merusak tanaman milik warga, apa yang bisa saya perbuat sebagai mahasiswa, apakah hanya dengan demo bisa menyelesaikan masalah?, saya hanya tangan kecil yang tak mempunyai daya bagaikan seorang hamba raja yang tak punya upaya, jika menentang maka saya akan dihukum, andai saya seorang anggota DPD RI, setidaknya secara representasi DPD-RI memiliki fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan, yang memiliki cukup kuasa untuk membuka mata nya dan menyingsingkan lengan bajunya untuk adik adik ku, yang juga penerus bangsa ini, lihat lihat inikah bangsa yang kaya akan kekayaan alam, tetapi tidak sedikitpun rakyatnya menikmati kekayaan alam tersebut, Kasus ini telah berlarut, larut lamanya, sampai kapan harus selesai ? dan sampai kapan harus kita sudahi? ibu pertiwi telah menangis, air matanya jatuh dengan seiring  banyaknya bencana akhir akhir ini yang terjadi, se akan marahnya ibu pertiwi, tidak pernah kitadengar, kita telah durhaka, terhadap ibu ibu kita pertiwi tempat dimana langitnya kita injak, dan langitnya jadi atap kita berteduh, baca selanjutnya kasus buyat dilengakpi video

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun