1 Januari 2014 PT Askes (Persero) telah bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Dahulu PT Askes (Persero) menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS) , penerima pensiun PNS dan TNI / POLRI , veteran , Perintis Kemerdekaam beserta keluarganya tetapi tidak mencakup seluruh penduduk Indonesia. Karena hal tersebut, dibentuklah BPJS Kesehatan sebagai badan milik pemerintah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. Jumlah jaringan kantor regional BPJS Kesehatan sebanyak 12 buah, kantor cabang sebanyak 103 buah dan 366 kantor layanan operasional kabupaten/kota yang tersebar di 511 kabupaten/kota seluruh Indonesia.