Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 Indonesia merupakan negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik yang dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, di mana hanya sekitar 7.000 pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL