Sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, orang-orang tidak dikekang dengan turan ketat saat membuat konten di internet. Termasuk, saat menyebarkan konten berisi dakwah dakwah Islam. Masalahnya, tidak sedikit konten dakwah yang nuansanya justru
hate speech.
KEMBALI KE ARTIKEL