Di era digital ini potensi ekonomi kreatif terbilang cukup besar. Di Indonesia sendiri dalam setiap wilayah, tercatat ada 17 sub sektor ekonomi kreatif yang terus dikembangkan seperti sub sektor fesyen, kuliner, film, musik, arsitektur, seni pertunjukkan, dan lain-lain. Sub sektor tersebut dapat membentuk ekosistem ekonomi kreatif karena berkaitan dengan kreativitas, seni, desain, dan inovasi. Sub sektor tersebut memiliki keterikatan antara sub sektor satu dengan sub sektor lainnya walaupun dalam prosesnya terdapat beberapa sub sektor yang dapat berjalan sendiri namun kurang menghasilkan produk yang memiliki daya minat. Ekosistem ekonomi kreatif berkelanjutan membutuhkan inovasi dan penciptaan nilai tambah yang berbeda dari sebelumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL