Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Keterkaitan Tindak Pidana Penistaan Agama Menurut Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam

17 Maret 2023   14:32 Diperbarui: 17 Maret 2023   14:39 268 1
Agama merupakan kepercayaan yang dianut manusia untuk kepentingan manusia kepada Pencipta-Nya. Menurut bahasa Arab agama merupakan “diin” kata “diin” memiliki arti  dalam bahasa Semit yaitu undang-undang (hukum), dan menurut bahasa Eropa disebut “religi”. Namun pengertian menurut bahasa Indonesia sendiri yaitu mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia,Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib. Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia. Ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang Rasul. (Harun Nasution). Dari beberapa agama yang ada di Indonesia, terdapat masalah yang terjadi seperti penistaan agama, yang mana masalah ini dapat menimbulkan keresahan dan mengakibatkan hancurnya moral saling menghargai antar umat beragama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun