Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Apakah UU Cipta Kerja Mengandung Nilai-Nilai Pancasila

1 Juli 2024   14:30 Diperbarui: 1 Juli 2024   14:33 36 0
Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) diwarnai penolakan. Meski demikian, pada akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tetap mengetuk palu tanda disahkannya perppu itu menjadi UU. Perjalanan UU Cipta Kerja memang tak pernah mulus. Sejak awal, UU ini menuai banyak penolakan, meski pada akhirnya tetap disahkan. Dalam perjalanannya, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, merespons putusan tersebut, pemerintah justru menerbitkan perppu yang pada akhirnya disahkan menjadi UU.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun