Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Awas!!!! Surat LPDB Palsu Beredar Lagi

10 Juni 2011   12:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:39 196 0
Surat Edaran itu Hari Kamis (9/6/2011) Koperasi yang dikelola teman saya mendapatkan surat dari pak Pos . Surat yang berlogo Garuda Pancasila dan berkop KEMENTERIAN KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ( LPDB-KUMKM) yang didalam surat tersebut menyebutkan koperasi yang dikelola oleh teman saya diatas mendapatkan bantuan sebesar Rp 550.000.000,- ( Lima ratus lima puluh juta rupiah ) . Sehubungan hal tersebut diatas diharapkan teman saya menghubungi : Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, Msi dengan HP 081281555547. Surat dua lembar yang berisi satu lembar surat pengesahan dan juga satu lembar edaran itu ditanda tangani oleh Direktur Utama Ir Kiemas Dannial MM , Deputi III Bidang Pembiayaan KUKM Dr.Pariaman Sinaga ,MM dan Sekretaris Drs. Guritno Kusumo ,MM. Surat bersampul coklat dan berprangko bercappos Jakarta Pusat itu dengan nama pengirim Dr.Pariaman Sinaga ,MM dengan tulisan tinta Ballpoint. Setelah mendapatkan surat tersebut saya tersebut mencoba untuk menghubungi nomor tersebut diatas , namun siempunya nomor ketika dihubungi menjawab untuk menunggu satu jam karena dia sedamg rapat. Esok harinya saya mencoba menghubunginya lagi dan dia mengaku bernama Ir. Sujarwanto Dwi Atmoko dari koperasi Jawa Tengah namun ketika diajak berbicara lebih panjang buru-buru telepon ditutup. Oleh karena itu bagi yang mendapatkan surat yang sama dengan teman saya itu , harap berhati-hati dan mengacuhkan surat tersebut diatas . Sebelum bertindak harap konfirmasi dengan Dinas Kantor Koperasi setempat akan kebenaran surat edaran tersebut. Bagi teman saya surat edaran tersebut adalah surat edaran yang kedua, yang pertama mendapatkannya hampir setahun yang lalu . Amplop dengan tulisan tangan dan prangko Surat yang pertama pernah saya konfirmasikan pada Kabag Koperasi dan UKM Disperindagkop Demak Istiyana,SE yang menyatakan surat edaran itu palsu dan jika mendapatkan kembali surat tersebut harap diabaikan . Kalau perlu konfirmasi terlebih dahulu atas surat edaran tersebut. Melihat kenyataan itulah maka sedapatnya fihak LPDB –KUMKM mengklarifikasi hal ini agar diketahui oleh orang banyak terutama pengelola koperasi yang mendapatkan surat tersebut . (FM)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun