[caption id="attachment_21893" align="alignright" width="350" caption="Wanita jepara terjun dalam usaha garam rakyat"][/caption] Selain Rembang, Pati, dan Demak sebagai penghasil garam rakyat , kapupaten Jepara juga ikut menyumbangkan perannya dalam tata niaga garam rakyat di tanah air. Meskipun hasilnya tidak sebanyak daerah lain , namun hasil petani garam Jepara setiap tahunnya jika dihitung mencapai ribuan ton . Karena tidak mempunyai pabrik untuk mengolah menjadi garam konsumsi beryodium, maka garam dari Jepara ini penjualannya masih berupa garam krosok. Adapun pemasaran garam dari Jepara ini kebanyakan dibawa para bakul kea rah timur yaitu ke Pati dan Rembang. Namun demikian ada juga garam rakyat Jepara ini yang dipasarkan ke Semarang, Solo atau Bandung. Desa-desa yang menjadi sentra pembuatan garam rakyat di kabupaten Jepara ini diantaranya Desa Kedungmalang, Kalianyar, Panggung, Surodadi, Bulak Baru dan Semat. Dulu ketika usaha tambak sedang booming , lahan garam petani banyak yang direhab menjadi tambak udang, sehingga lahannya menjadi sempit. Namun setelah usaha tambak udang kollep karena berbagai kendala maka usaha pembuatan garam di Jepara ini bangkit lagi . bahkan setiap tahunnya lahan garam diperkirakan terus bertambah. Hal ini disebabkan usaha pembuatan garam rakyat ini cukup sederhana prosesnya dan tidak membutuhkan biaya yang besar seperti halnya usaha budidaya udang. " Modalnya ya lahan ini kalau tidak punya lahan sendiri biasanya sewa , modal operasional lainnya adalah untuk membuat kincir , alat perata tanah, dan alat untuk memanen jika semua sudah siap tinggal kita atur air laut agar masuk dalam lahan pembuatan garam ini , dengan bantuan panas matahari garam akan jadi sendiri ", ujar Madenur (47) Petani garam dari desa Surodadi kecamatan Kedung pada kompasiana yang menemui di lahannya. Menurut Madenur , usaha pembuatan garam ini minim resiko, modal yang dibutuhkan juga tidak begitu banyak seperti halnya usaha Udang Windu. Yang cukup disesalkan oleh petani garam ini adalah tidak adanya kestabilan harga garam , ketika garam belum begitu banyak harga masih bagus. Namun ketika musim panen raya tiba harga menjadi turun drastic menjadi kurang dari separohnya. Bagi petani yang mempunyai biaya hidup sehari-hari , garam hasil mereka tidak jual langsung tetapi disimpan dahulu dalam gudang , nanti jika harga garam membaik baru dijual lagi. Tetapi bagi Petani garam yang tidak mempunyai uang biasanya garam itu tetap dijual meskipun dengan harga rendah. Libatkan Tenaga Kerja Wanita Yang unik dari usaha pembuatan garam di Jepara ini adalah melibatkan tenaga kerja wanita sebagai buruh angkut ( gendong) yang dikerjakan secara berkelompok 4 - 10 orang. Pagi-pagi sekali dengan membawa bekal dari rumah ibu-ibu berangkat menuju lahan garam yang membutuhkan tenaga mereka. Biasanya yang membutuhkan tenaga gendong ini adalah para bakul yang ingin memasarkan garam keluar daerah, peran buruh gendong ini adalah mengangkut garam dari lahan petani menuju mobil angkutan. Selain itu buruh gendong ini juga dibutuhkan oleh para petani yang ingin menyimpan garamnya di gudang penimbunan di sekitar lahan pembuatan garam. Adapun ongkos yang dikeluarkan tergantung dari jauh dekatnya jarak angkut, bila dekat perzak 50 Kg berkisar Rp 500,- - Rp 1.000,-, jika cukup jauh jaraknya bisa sampai Rp 1.500,- - Rp 2.000,- upahnya. Jika dihitung tenaga kerja wanita yang terjun dalam usaha pembuatan garam ini ratusan orang dan biasanya mereka itu tenaga kerja musiman. Jika sedang tidak musim garam biasanya mereka menganggur, kalaupun kerja ya sebagai ibu rumah tangga biasa . Berapa penghasilan mereka ? Cukup lumayan memang bila sedang penuh orderan rata-rata mereka bisa membawa pulang Rp 25.000,- - 30.000,- , jika sepi Rp 20.000,- pun dengan mudah mereka dapatkan. " Lumayan pak bisa untuk tambah penghasilan keluarga, jika musim penghujan kadang kadang kami masih bisa kerja angkut karena ada gudang garam yang di bongkar, tetapi tidak seramai jika panen raya seperti ini " , ujar salah seorang ibu buruh angkut garam pada kompasiana yang mewawancarainya .
( Fatkh. M )
KEMBALI KE ARTIKEL