Saat Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa di putuskan dan di tetapkan oleh DPR RI tanggal 15 Januari 2014, menjadi payung hukum negara Desa, tidak banyak rakyat desa yg bergembira, yg terasa ada getaran kegembiraan, hanya pada Pemerintah Desa dan Aparatnya, serta para aktivis yang merasa selama ini bergerak di program pemberdayaan.
KEMBALI KE ARTIKEL