"Bimbingan ini merupakan tahapan yang harus dilalui oleh Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan untuk persiapan mengikuti akreditasi klinik. Harapannya kita mendapatkan gambaran menyeluruh terkait segala hal yang harus dipersiapkan agar klinik pramata kita mendapatkan akreditasi paripurna," terang Kepala Lapas, Edi Mulyono.
Akreditasi klinik bagian dari upaya Lapas Narkotika Karang Intan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer dan keselamatan warga binaan. Mutu klinik pratama Lapas harus terus ditingkatkan untuk pelayanan kesehatan dasar secara menyeluruh dan berkesinambungan.
"Kita ingin Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan mutu pelayanannya terus meningkat dengan berpusat pada pasien dan memperhatikan keselamatan pasien itu sendiri. Itulah mengapa kita berharap bisa segera mendapatkan akreditas klinik pratama," tambah Edi.
Sementara itu, Fahriadi, memberikan pendampingan dan bimbingan terhadap petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan. Ia menjabarkan berbagai dokumen data dukung apa saja yang dibutuhkan dan hal-hal terkait, agar akreditasi dapat dilakukan.
"Saya sangat mendukung rencana akreditasi Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan, dan kesempatan ini saya menjabarkan berbagai dokumen apa saja yang harus disipakan, tahapan yang harus dilakukan dan aspek lainnya sehingga bisa meraih predikat akreditasi dengan predikat paripurna," pungkasnya.
Kesempatan itu Fahriadi juga mengapresiasi seluruh layanan dan sarana prasarana Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan yang sudah sangat baik, dan sangat layak untuk terakreditasi. (arb)