Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Pastikan Kondusifitas Terjaga Jelang Ramadan 1445 H, Satops Patnal LPN Karang Intan Geledah Kamar Hunian

9 Maret 2024   20:54 Diperbarui: 9 Maret 2024   21:07 88 1
Karang Intan, INFO_PAS -- Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, langsungkan giat penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (9/3). Kegiatan yang berlangsung pada malam hari tersebut dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan senantiasa aman dan kondusif.

"Kegiatan ini upaya kita untuk melakukan deteksi dini cegah gangguan kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan, juga memastikan bahwa situasi tersebut harus selalu terjaga untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan. Selain itu, giat ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, agar pelaksanaan ibadah selama bulan tersebut tidak terganggu dengan hal-hal yang berhubungan dengan kamtib," ujar Kepala Lapas, Wahyu Susetyo.

Giat penggeledahan menyasar kamar-kamar hunian pada blok C, D dan E tersebut juga melibatkan personil kepolisian dari Polsek Karang Intan dan anggota TNI dari Koramil 1006-05/Karang Intan.

"Terima kasih kepada kepolisian dari Polsek Karang Intan dan anggota TNI dari Koramil 1006-05 Karang Intan yang terus membantu dalam setiap giat yang dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan. Tentu hal tersebut wujud dari sinergi baik yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam rangka menjaga stabilitas kamtib di lingkungan Karang Intan," pungkasnya.
 
Seluruh petugas dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk bergerak menuju kamar hinian. Petugas mencari dan menemukan barang-barang yang keberadaannya dilarang berada di Lapas, dengan tetap berdasar standar operasional prosedur dan etika kesopanan.

Dari hasil penggeledahan didapati 6 buah paku, 1 buah besi batangan, 1 buah plat besi, 1 batu asahan, 2 buah tali, 8 buah senjata tajam rakitan, 1 buah gunting, 2 buah sendok besi, 4 buah jepitan kuku, 1 buah terminal rakitan, 16 buah korek api gas, 2 set kartu remi, 1 set kartu domino, 1 buah palu rakitan dan 1 buah tongkat. Barang-barang tersebut kemudian didata untuk kemudian dimusnahkan.

Pada giat tersebut juga dilakukan pemeriksaan urin secara acak terhadap warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan, didapati seluruh hasil pemeriksaan urin negative. (arb)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun