Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Diseminasi Keprotokolan

21 Februari 2024   08:30 Diperbarui: 21 Februari 2024   08:32 41 0
Banjarmasin, INFO_PAS -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Obi Noverianda, ikuti diseminasi keprotokolan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Ballroom Swiss-Belhotel Banjarmasin, Rabu (21/2). Kegiatan yang menghadirkan para pegawai perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kemenkumham Kalimantan Selatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali.

"Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebagai momentum untuk saling berbagi pengalaman, best practices, dan menjalin sinergi dalam upaya memajukan disiplin keprotokolan. Kita dapat urai kebingungan atau kendala-kendala yang sering terjadi saat pelaksanaan acara di satuan kerja masing-masing, dan bersama-sama kita susun keseragaman agar dapat diterapkan di UPT manapun," ujarnya.

Faisol juga menegaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan sepakat bahwa keprotokolan hal penting dalam kedinasan. Keprotokolan senantiasa sejalan dan beriringan dengan kehumasan, ini menjadi indikator yang dapat menunjukkan citra instansi secara kesatuan.

"Dengan semangat saling berbagi dan meningkatkan kesadaran kesatuan, diharapkan kegiatan diseminasi keprotokolan ini akan memberikan dampak positif bagi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan resmi di lingkungan Kemenkumham Kalsel," harapnya.

Dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Obi Noverianda, mengungkapkan dirinya belajar berbagai materi keprotokolan yang sangat berguna dalam pelaksanaan tugas di Lapas Narkotika Karang Intan.

"Kita belajar berbagai materi, diantaranya tentang dasar-dasar keprotokolan, tata cara upacara dan acara kenegaraan maupun acara dinas lainnya. Selain itu kita juga diajari tentang aturan dan tata cara pemakaian baju dan atribut kedinasan," pungkasnya. (arb)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun