Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Kuasai Konsep Persuratan

1 Februari 2024   09:42 Diperbarui: 1 Februari 2024   09:58 60 0
Banjarbaru, INFO_PAS -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Fave Hotel Banjarbaru, 30-31 Januari 2024. Kegiatan yang berfokus pada persuratan tersebut diikuti dua orang petugas Lapas Narkotika Karang Intan yakni Citra Annisa dan Muhammad Fajar.

"Hari pertama kita mengikuti materi tentang kebijakan pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra. Kemudian ada materi tentang ejaan dan surat dinas yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid," terang Fajar, Kamis (1/2).

Di hari kedua, para peserta mendapatkan materi tentang kalimat dan paragraf dalam surat dinas, selain itu seluruh peserta harus praktik langsung membuat surat sesuai dengan yang diajarkan.

"Kami semakin memahami bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai pedoman atau ejaan yang disempurnakan. Selain itu juga perihal persuratan, tentang tata cara pengonsepan surat yang baik dan benar, ilmu tersebut nantinya akan dibagikan kepada petugas Lapas Narkotika Karang Intan lainnya, khususnya petugas yang berhubungan dengan pembuat surat dinas," tambahnya.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dalam keterangannya menuturkan kegiatan yang diikuti petugasnya berkontribusi positif dalam peningkatan kualitas bahasa dan persuratan yang berguna untuk menjalankan roda organisasi  pada satuan kerja yang dipimpinnya.

"Kita bersyukur berkesempatan mengikuti kegiatan yang digelar Balai Bahasa Kalimantan Selatan, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan keahlian petugas dalam bidang bahasa dan persuratan. Keterampilan bahasa yang sangat penting dalam menjalankan tugas sehari-hari, khususnya bagi petugas yang berhubungan dengan administrasi kantor," pungkasnya. (arb)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun