"Griya Abhipraya ini merupakan rumah singgah atau tempat penampungan sementara bagi klien Pemasyarakatan yang belum dapat kembali ke tempat tinggalnya. Diharapkan menjadi tempat memperbaiki dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat, itulah mengapa perlu dibentuknya Griya Abhipraya di Kalimantan Selatan," jelas Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di tempat kegiatan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Faisol Ali, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pujo Harinto dan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Banjar Raya.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Griya Abhipraya merupakan langkah Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mendukung program nasional penerapan keadilan restoratif (restorative justice).
"Pembentukan Griya Abhipraya diharapkan dapat menawarkan alternatif pemidanaan ataupun program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengusung konsep kolaboratif, rehabilitatif, dan restoratif," sebut Faisol Ali.
Dilaksanakan pula penyematan tanda peserta dan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dengan Bapas Banjarmasin, berkomitmen untuk bersama-sama membentuk dan menyelenggarakan layanan Griya Abhipraya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pujo Harinto, dirinya mengungkapkan bahwa Kalimantan Selatan merupakan salah satu wilayah piloting untuk pelaksanaan Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023, yaitu program pembentukan rumah singgah atau lebih tepatnya sebagai Rumah Kolaborasi "Griya Abhipraya".
"Saya harap melalui kegiatan rakor ini, dapat menjadi wadah sekaligus sarana dalam menggali dan menciptakan peluang -- peluang kolaborasi, terutama antara Pemerintah Daerah, Bapas dan Pokmas Lipas yang kedepannya dapat menjadi pemantik bagi keterlibatan institusi pemerintah lainnya untuk berkolaborasi dan mengembangkan jejaring kerja melalui Griya Abhipraya agar pemberdayaan yang dilakukan Pokmas Lipas makin berdaya dan bersinergi dengan program yang diusung pemerintah," pungkasnya. (arb/ysf)