"Mapenaling ini program awal untuk melakukan penelitian berhubungan latar belakang, pengamatan sikap dan perilaku mereka, dan memberikan pengenalan keadaan Lapas Narkotika Karang Intan utamanya yang berhubungan dengan aturan yang harus mereka patuhi, hak dan kewajiban selama menjalani pembinaan di sini," ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, mapenaling ini mengharapkan WBP memiliki sikap dan disiplin yang baik serta mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru. WBP juga diharapkan cepat menyesuaikan diri dengan keadaan, mampu berbaur dengan sesama WBP dan bisa bersikap terhadap Petugas.
Sebelum mengikuti mapenaling, 20 WBP tambahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kesehatan Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan, juga terima arahan prosedur berobat dan masalah kesehatan lainnya, selama menjadi WBP di Lapas Narkotika Karang Intan.
"WBP tambahan ini juga dikenalkan program pembinaan apa saja yang dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan dan nantinya bisa mereka ikuti selama berada di sini. Juga penyampaian informasi mengenai prosedur pengajuan hak integrasi, dan lainnya," tambah Kalapas. (arb)