"20 WBP kita terima pembekalan mengenai tanaman anggrek dari DPD PAI Kalimantan Selatan. Ini kegiatan yang sangat baik, warga binaan menjadi tahu tentang tanaman anggrek, cara merawat dan membudidayakan sehingga bisa menjadi bekal saat mereka bebas nanti, jadi pengusaha anggrek," ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, Lapas Narkotika Karang Intan menyelenggarakan berbagai pembinaan kemandirian untuk warga binaan. Pembinaan kemandirian implementasi fungsi Pemasyarakatan, membekali warga binaan keahlian yang positif sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Pada kesempatan tersebut DPD PAI yang dipimpin Ketua Hj. Arinda Dian Susanti juga menyerahkan 50 tanaman anggrek dengan berbagai jenis, yang bisa dibudidaya dan dipecah menjadi tanaman lain untuk pembesaran.
"Tanaman anggrek mempunyai nilai jual yang tinggi dan bukan tanaman musiman, sehingga cocok dibudidayakan di area pembinaan kemandirian Lapas Narkotika Karang Intan dengan suasana hijau dan asri," tambah Kalapas.
Kalapas bersama jajaran dan rombongan DPD PAI kemudian meletakkan tanaman anggrek pada tempat yang cocok untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman anggrek pada area SAE yang dimiliki Lapas.
"Harapan kita kedepannya kegiatan ini bisa berkelanjutan, dan kami dari DPD PAI akan terus mendampingi dan memantau perawatan dan penumbuhan anggrek, dan kerjasama yang baik ini bisa terus berkelanjutan," pungkas Arinda. (arb)
Â