Martapura, INFO_PAS -- Limbah medis perlu dikelola dengan benar, karena termasuk ke dalam katagori limbah berbahaya dan beracun. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, lakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar, bahas pengelolaan limbah medis untuk Poliklinik yang dimiliki Lapas.
KEMBALI KE ARTIKEL