Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Haram Manyarah, Tolak Surat Perintah Mendagri Tito Karnavian

12 Agustus 2022   20:44 Diperbarui: 12 Agustus 2022   20:54 237 0
Kalau benar surat itu adanya, patut diduga adanya ketakutan pemerintah dalam Judicial Review (JR)  akan di Kabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), karena Proses Pembuatan UU Provinsi Kalimantan Selatan (Prov Kalsel) yang isinya pemindahan Ibu Kota Prov Kalsel, tidak sesuai mekanisme dan Prosedur Pembuatan UU yang benar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun