Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Berdayakan UMKM: KKM UIN Malang 101 & 102 Mengadakan Pelatihan Penerbitan Legalitas Usaha di Desa Ketindan

4 Januari 2023   10:16 Diperbarui: 4 Januari 2023   10:31 227 0
Pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023 mahasiswa KKM 101 & 102 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan pelatihan tentang pendafataran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilaksanakan di Balai Desa Ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar para pelaku usaha UMKM di desa Ketindan Kec.Lawang memiliki izin resmi atau legalitas usaha. Selain itu agar para mahasiswa dapat mengetahui mengenai perundangan terkait perijinan usaha, mengetahui manfaat dan juga tahapan legalitas NIB, Mengetahui Peraturan Pemerintah terkait usaha pangan, dan mengetahui macam-macam legalitas usaha pangan. Nib atau Nomor Induk Berusaha merupakan sebuah identitas yang perlu dimiliki oleh para pelaku usaha. Jadi, dapat dikatakan bahwa NIB ini selayaknya sebuah identitas bagi perusahaan atau suatu bidang usaha. Sehingga dampak yang dirasakan oleh para pelaku usaha jika tidak memiliki NIB yaitu pengembangan usaha mereka menjadi terhambat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun