Melakukan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Polewali Mandar tahun 2005-2025 dengan tujuan menyiapkan bahan untuk penyusunan RPJPD tahun berikutnya. Evaluasi dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.2.1/1570/Sj tentang Pelaksanaan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.
KEMBALI KE ARTIKEL