Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan akhirnya mengabulkan gugatan Shandy Purnamasari, owner MS Glow terkait sengketa merek dagang pada Selasa (14/6) kemarin. Diketahui, istri Gilang Pramana alias Juragan 99 ini beberapa waktu lalu melayangkan gugatan kepada Putra Siregar selaku pemilik merek-merek terdaftar PStore Glow.
KEMBALI KE ARTIKEL