Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mahkamah Agung Cabut Pergub Lampung Terkait Pembakaran Tebu: sebagai Bentuk Penegakan Hukum Lingkungan

13 Juni 2024   16:48 Diperbarui: 13 Juni 2024   18:27 84 1
Proses Panen tebu dengan cara di bakar telah lama menjadi masalah serius di berbagai wilayah, termasuk Lampung. Praktik ini tidak hanya menciptakan polusi udara yang merugikan kesehatan manusia, tetapi juga merusak lingkungan dan ekosistem lokal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun