Pelru dipahami bahwa anggota panitia seleksi haruslah diisi oleh orang-orang yang "luar biasa" bersih dan berkualitas. Tanpa didukung oleh anggota pansel yang bersih, berkualitas, berintegritas mustahil rasanya pansel akan menemukan figur-figur calon pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas.
Dalam hal ini setidaknya ada 3 kriteria wajib yang harus dimiliki anggota pansel:
1. Berintegritas tinggi. Anggota Panitia Seleksi adalah figur yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau tidak pernah tersangkut perkara hukum terutama perkara korupsi. Tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa atau terpidana perkara korupsi. Dan harus memiliki kejujuran serta memiliki rekam jejak/reputasi yang baik.
2. Independen. Anggota Panitia Seleksi haruslah merupakan figur-figur yang mandiri, bebas dan independen dan bukan berasal dari partai politik atau terafiliasi dengan partai politik selama minimal 5 tahun terakhir. Hal ini demi menjamin bahwa upaya pemberantasan korupsi tak dicemari dengan kepentingan politik praktis yang akan menghambat dan menyandera kerja penegakan hukum KPK. Serta tak memiliki kedekatan baik secara individu atau politik dengan kelompok yang selama ini berusaha melemahkan KPK.
3. Tak memiliki Konflik Kepentingan dg KPK. Anggota Panitia Seleksi adalah figur yang tak pernah berhadapan atau bertolak belakang baik secara langsung maupun tidak langsung dengan upaya pemberantasan korupsi. Misalnya membela terdakwa perkara korupsi atau menjadi saksi ahli yang yang tidak netral dan cinderung berhadapan dengan kerja pemberantasan korupsi KPK atau institusi penegak hukum lain.
Yang tak kalah penting pula adalah dalam memilih anggota pansel juga perlu mempertimbangkan keterwakilan wanita dalam pansel nantinya.
Salam.