Cultural planning adalah pendekatan strategis dalam perencanaan dan penggunaan sumber daya budaya dalam pengembangan perkotaan dan komunitas. Menurut Colin Mercer (1993), cultural planning merupakan perencanaan strategis dan integral yang memanfaatkan sumber daya budaya dalam pengembangan perkotaan dan komunitas. Pendekatan ini memungkinkan kota dan daerah untuk memahami ekologi budaya lokal, aset komunitas, dan DNA urban, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan inklusif.
KEMBALI KE ARTIKEL