Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tapera: Menghitung Realita di Balik Janji manisnya

25 Juni 2024   09:07 Diperbarui: 25 Juni 2024   09:17 74 0
Beberapa waktu lalu, pemerintah meluncurkan program Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Program ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas kepemilikan rumah murah bagi masyarakat. Namun, jika dilihat dari perspektif matematika dasar dan logika, program ini tampaknya sulit untuk diterapkan dan berpotensi menyesatkan publik.

Ada beberapa prinsip dasar dalam pembiayaan rumah yang harus dipahami oleh masyarakat dan pemerintah:

Biaya Tempat Tinggal: Umumnya, biaya tempat tinggal yang layak adalah sekitar sepertiga dari penghasilan bulanan. Baik itu untuk menyewa atau mencicil rumah melalui KPR, minimal 30% dari gaji harus disisihkan untuk tempat tinggal.
Pembayaran Rumah: Idealnya, rumah didapatkan di awal dan dibayar secara mencicil kemudian. Konsep menabung di awal dan baru mendapatkan rumah setelah pensiun tidak masuk akal dan dapat dianggap sebagai bentuk penipuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun