Pada tanggal 03/12/2024, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, mengumumkan status darurat militer setelah situasi keamanan di kawasan Semenanjung Korea semakin memanas. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap ancaman yang semakin besar dari negara tetangga, Korea Utara, yang semakin intensif melakukan uji coba senjata dan latihan militer. Peristiwa ini tidak hanya mengubah peta politik di kawasan tersebut, tetapi juga mengguncang dunia internasional.
Latar Belakang Keputusan Presiden Korea Selatan
KEMBALI KE ARTIKEL