Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Harmonisasi Kebijakan Industri dan Upah Minimum Untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

12 Desember 2024   16:40 Diperbarui: 12 Desember 2024   16:42 23 0
Industri adalah sekumpulan usaha-usaha yang sejenis dalam menghasilkan produksi barang maupun jasa. Pengertian industri menurut ilmu ekonomi, pada ekonomi makro menyebutkan bahwa industri merujuk pada suatu kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah. Pada ekonomi mikro menyebutkan bahwa menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1984 pasal 1 tentang perindustrian, industri diartikan sebagai "aktivitas ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, termasuk kegiatan perancangan dan rekayasa di bidang industri."Upah Minimum merupakan batas terendah yang ditetapkan bagi pengusaha atau pelaku industri dalam memberikan upah kepada pekerja di lingkungan kerja mereka. Karena kebutuhan hidup layak setiap provinsi berbeda, standar ini dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun