Berbeda dengan konsep kinerja konvensional, kinerja bisnis syariah memiliki dimensi yang lebih dalam. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Mulk ayat 3-4, setiap aktivitas bisnis harus mencerminkan keseimbangan dan keharmonisan dengan nilai-nilai ilahiah. Ini berarti, setiap pengukuran kinerja harus mempertimbangkan aspek halal-haram, keadilan, dan kemaslahatan umat.
Menariknya, faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja bisnis syariah tidak jauh berbeda dengan bisnis pada umumnya. Faktor internal seperti kompetensi karyawan, kepuasan kerja, dan gaya kepemimpinan tetap menjadi penentu utama. Namun, yang membedakan adalah bagaimana faktor-faktor tersebut dikelola dalam koridor syariah.
Pembangunan kinerja dalam bisnis syariah bertumpu pada empat pilar utama: kompetensi, pemberdayaan, kompensasi, dan penghargaan. Kompetensi tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman akan prinsip-prinsip syariah. Task achievement, relationship, personal attribute, managerial, dan leadership harus dibangun dengan fondasi nilai-nilai Islam.
Dalam praktiknya, bisnis syariah harus menghindari praktik-praktik yang dilarang seperti maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), ihtikar (penimbunan), dan tadlis (penipuan). Transparansi dalam iklan, kejujuran dalam transaksi, dan kepatuhan dalam membayar zakat serta pajak menjadi indikator penting dalam mengukur kinerja.
Yang tidak kalah penting adalah aspek pemberdayaan karyawan. Dalam konteks syariah, pemberdayaan tidak sekadar tentang peningkatan produktivitas, tetapi juga tentang pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kompensasi dan penghargaan pun harus diberikan secara adil dan transparan, mencerminkan prinsip keadilan dalam Islam.
Perbaikan kinerja dalam bisnis syariah merupakan proses berkelanjutan. Tanpa perbaikan yang konsisten, bisnis akan tertinggal dalam persaingan. Namun, yang perlu diingat adalah bahwa setiap upaya perbaikan harus tetap dalam koridor syariah, mengedepankan kemaslahatan bersama di atas kepentingan pribadi.
Sebagai penutup, kinerja bisnis syariah bukan sekadar tentang pencapaian target finansial, melainkan juga tentang bagaimana mencapai keberkahan dalam berbisnis. Ketika prinsip-prinsip syariah diintegrasikan dengan baik dalam praktik bisnis, maka terciptalah keseimbangan antara kesuksesan duniawi dan ukhrawi. Inilah esensi sejati dari kinerja bisnis syariah yang berkelanjutan.