Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pernikahan wanita hamil perspektif Kompilasi Hukum Islam

19 Mei 2024   01:15 Diperbarui: 19 Mei 2024   01:21 67 1
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan perlu menjalin hubungan dengan orang lain, baik dalam kehidupan masyarakat maupun kehidupan rumah tangga. Maka dari itu pernikahan menjadi kebutuhan yang penting agar dapat menyalurkan kebutuhan biologis. Seiring berkembangnya teknologi yang begitu cepat, telah memberikan dampak positif bagi manusia namun disisi lain ada dampak negatif yang sulit dihindari. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun