Kasus bayi tertukar di RS Sentosa Bogor semakin menemukan titik terang dengan dilakukannya tes DNA silang oleh Siti Maulidah dan Dian di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin, 21 Agustus 2023. Hasil tes DNA yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam pelaksanaan gelar perkara baru bisa didapat pekan depan. Oleh karenanya, hingga saat ini kasus masih berada dalam tahap penyidikan dan belum menemukan hukum pidana (1).
KEMBALI KE ARTIKEL