Ada yang bisa menjelaskan kenapa UU Antiteror seolah2 menjadi titik penentu penanggulangan terorisme? Sedangkan saat ini kita mendengar Densus 88 Antiteror telah menewaskan banyak terduga teroris (baru terduga, sudah berani membunuh) tanpa UU Antiteror?
KEMBALI KE ARTIKEL