Anisa Kharisma Sinulingga
Apriyani Cintya Turnip
Fia Methasya
Helen Eli Yana Charolin
Livia Ester L Sibuea
Melvina Hotma Uli Sidadabutar
Politeknik Pariwisata Medan
Menurut UU No 15 Tahun 2019 Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Samosir merupakan salah satu kabupaten yang memiliki beberapa desa wisata salah satunya desa wisata Simanindo. Desa wisata simanindo merupakan desa wisata yang menampilkan kenindahan alam dan keunikan budaya batak yang dijadikan sebagai daya tarik utama.
Berdasarkan buku pedoman Kelompok Sadar Wisata 2012. Pokdarwis sendiri adalah organisasi atau lembaga di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari pelaku kepariwisataan yang dapat meningkatkan pembangunan daerah (Kurniawan et al., 2020) melalui jalan kepariwisataan bagi masyarakat sekitar objek wisata (Batilmurik & Lao, 2016). Serta memiliki peran dalam meningkatkan pemahaman (Hariyadi & Triyanto, 2017), kepedulian kepariwisataan dan meningkatkan nilai pariwisata bagi masyarakat (Yatmaja, 2019).
Desa Wisata Simanindo merupakan desa yang banyak di kunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara pada masa sebelum covid-19. Namun saat terjadinya covid-19 Desa Wisata Simanindo mengalami penurunan kunjungan wisatawan yang cukup besar dan berdampak pada beberapa objek wisata yang terancam punah. Seiring berjalannya waktu dan menurunnya tingkat presentasi Covid-19 di Indonesia masyarakat setempat memiliki kesadaran untuk memajukan kembali Desa Wisata Simanindo dengan membentuk Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS).