Hari Bakti Rimbawan yang selalu diperingati pada tanggal 16 Maret, adalah sebuah Momentum dimana dibentuknya Departemen Kehutanan yang diresmikan pada tahun 1983. secara arti RIMBAWAN merupakan seseorang yang mempunyai profesi sebagai bagian dari pengelolaan hutan, yang berperan aktif dalam kegiatan pelestarian, pemanfaatan dan pengawetan SDA Kawasan  Hutan.
KEMBALI KE ARTIKEL