Kudus (28/11/2021) – Sudah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia tidak terkecuali Indonesia. Sesuai peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah, dimana setiap orang diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melakukan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak aman). Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (Corona Virus Disease) yang berbahaya. Berbagai upaya telah dilakukan agar masa pandemi segera berakhir karena pandemi ini telah banyak berdampak negatif di banyak sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL