WIPO adalah salah satu dari 15 lembaga khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). WIPO didirikan untuk melindungi dan melindungi kekayaan intelektual (HAKI) dunia bekerja sama dengan organisasi nasional dan internasional. WIPO mulai beroperasi pada tanggal 26 April 1970, ketika perjanjian itu mulai berlaku. Sekretaris saat ini adalah Daren Tang, mantan Direktur Kekayaan Intelektual Singapura. Layanan, pendaftaran dan perlindungan IP di beberapa negara, penyelesaian sengketa IP lintas batas, dukungan untuk menghubungkan sistem IP melalui standar dan infrastruktur terpadu, dan umum untuk semua masalah IP. Berfungsi sebagai database referensi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL