Utilitarianisme Klasik yang diusung oleh Jeremy Bentham, James Mill, dan John Stuart Mill, dapat diringkas dalam tiga proposisi berikut: Pertama, semua tindakan harus dinilai benar/baik atau salah/jelek semata mata berdasarkaran konsekuensi atau akibat-akibatnya. Kedua, dalam menilai konsekuensi-konsekuensi atau akibat-akibat itu , satu-satunya hal yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau penderitaan yang dihasilkannya .
KEMBALI KE ARTIKEL