Apa itu Pembetulan SPT? Pembetulan SPT yaitu melaporkan SPT yang sudah kita revisi ataupun perbaiki untuk tahun pajak yang sama, serta boleh dilakukan beberapa kali seperti PPh pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan lain sebagainya . Namun dengan syarat dirjen pajak belum melakukan pemeriksaan.
KEMBALI KE ARTIKEL