Pendidikan merupakan hak setiap anak, tanpa memandang kondisi fisik ataupun mental. Namun, di Indonesia, anak berkebutuhan khusus (ABK) seperti anak tunarungu masih menghadapi tantangan dalam mendapatkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, khususnya di Sekolah Luar Biasa (SLB). Bagi anak-anak tunarungu, hambatan komunikasi menjadi masalah utama yang menghambat proses pembelajaran, terutama jika tidak didukung dengan fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai.
KEMBALI KE ARTIKEL