Royani yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung (MA) telah dimintakan penyidik KPK untuk dicegah ke luar negeri. Royani disebut KPK sebagai orang dekat Sekretaris MA Nurhadi.  Hanya saja, Yuyuk seorang supir  enggan menjelaskan secara rinci hubungan Nurhadi dengan Royani. Dalam perkembangan kasus, Royani telah 2 kali tidak hadir tanpa keterangan ketika dipanggil penyidik KPK. Ada dugaan bahwa Royani disembunyikan lantaran mengetahui banyak tentang perkara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL