Cybercrime adalah kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh individu atau kelompok individu yang menyerang sistem keamanan komputer atau data komputer. Kejahatan-kejahatan seperti ini motifnya sangatlah beragam, mulai dari pemuasan diri hingga kejahatan yang dapat merugikan ekonomi atau politik. Cybercrime secara luas didefinisikan sebagai aktivitas ilegal yang melibatkan komputer, perangkat digital lain, atau jaringan komputer. Contoh kejahatan siber termasuk ancaman keamanan siber seperti rekayasa sosial, eksploitasi perangkat lunak, dan serangan siber.
KEMBALI KE ARTIKEL