Perempuan di desa identik dengan kemiskinan, kurang mengakses pengetahuan dan pendidikan, serta pasif dalam proses pengambilan kebijakan politik desa. Perempuan selalu mengalami peminggiran hak -- hak dalam keseharian. Sekian lama perempuan ditempatkan pada ruang privat, minim ruang untuk berkumpul dan mendiskusikan isu publik. Kesempatan yang diberikan kepada perempuan telah dikotakkan pada isu Rumah Tangga dalam bungkus PKK, Posyandu dan sejenisnya.
KEMBALI KE ARTIKEL