Lahirnya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadikan desa menghempaskan jauh-jauh peribahasa "
Bagaikan pungguk merindukan bulan ". Hadirnya Undang-undang Desa sebagai sebuah politik hukum yang membalikan praktik pemerintahan terpusat menjadi menyebar dan berpusat di desa-desa.
KEMBALI KE ARTIKEL