Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak Perubahan Kebijakan Pengaturan Mengenai PPN

14 Juni 2021   23:32 Diperbarui: 14 Juni 2021   23:37 148 1
Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang awalnya 10% menjadi 12% pada tahun 2022. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang akan dibahas pemerintah dan DPR. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun