Menurut Devid Lockwood, kesepakatan dan konflik merupakan dua sisi dari realitas yang sama, dua fenomena umum dalam masyarakat. Hal ini misalnya berlaku pada konflik yang mungkin timbul antar individu, antara individu dengan kelompok, dam antar kelompok. Hal serupa juga terjadi antara konsumen dan kelompok. Menurut R. William Liddle, pada dasarnya ada dua tingkat konsensus nasional yang menyatukan masyarakat majemuk sebagai prasyarat bagi tumbuhnya intregasi nasional yang kuat. Pertama, sebagian besar anggota kelompok etnis menyepakati batas wilayah negara sebagai bagian dari kehidupan politiknya sebagai warga negara. Kedua, ketika mayoritas anggota masyarakat sepakat mengenai struktur pemerintahan dan aturan proses politik yang berlaku bagi masyarakat secara keseluruhan di negara tersebut. Nasikun menambahkan bahwa intregasi nasional yang kuat dan tangguh hanya dapat berkembang berdasarkan consensus nasional mengenai batasan-batasan masyarakat politik dan sistem politik yang berlaku pada masyarakat secara keseluruhan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL