Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Hukum Penanaman Modal di Indonesia

9 Oktober 2022   17:07 Diperbarui: 9 Oktober 2022   17:14 199 0
Hukum Penanaman Modal adalah hukum yang mengatur tentang bagaimana investor asing yang bermaksud menanamkan modalnya (dalam bidang usaha tertentu) di Indonesia. Regulasi kepegawaian adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun