Di Indonesia, pusat kesehatan masyarakat berfungsi sebagai pilar utama sistem pelayanan kesehatan. Pusat Kesehatan Masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Kementerian Kesehatan RI, (2014) dalam permenkes no. 75 Tahun 2014, menyatakan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi mungkin di wilayah kerjanya. Pusat kesehatan masyarakat didirikan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar, menyeluruh, lengkap, dan terpadu kepada seluruh penduduk wilayah kerja. Pemerintah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program dan inisiatif kesehatan yang penting bagi kesejahteraan umum.
KEMBALI KE ARTIKEL