Kesehatan Masyarakat menurut Winslow (1920) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan melalui "Usaha-usaha pengorganisasian Masyarakat" untuk perbaikan sanitasi lingkungan, pemberantasan penyakit penyakit menular, pendidikan untuk kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan, pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL