Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Riba Haram dalam Ekonomi Islam

14 November 2020   09:52 Diperbarui: 14 November 2020   09:56 1847 1
Larangan Riba dalam Ekonomi Islam
Riba secara bahasa bermakna al-ziyadah yaitu tambahan. Sedangkan menurut istilah teknis riba adalah penambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Riba juga diartikan dengan pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara batil dan bertentangan dengan prinsip muamalat dalam islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun